Menu

Wabup Kuansing Sempat Berang, Tingkat Kehadiran Minim dan Tidak Hadir Owner Perusahaan

Replizar 28 Jun 2021, 21:39
Wabup Kuansing Sempat Berang, Tingkat Kehadiran Minim dan Tidak Hadir Owner Perusahaan (foto/zar)
Wabup Kuansing Sempat Berang, Tingkat Kehadiran Minim dan Tidak Hadir Owner Perusahaan (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Tindakan tidak terpuji diperlihatkan owner Perusahaan, karena tidak hadir satu pun owner perusahaan dan ditambah lagi tingkat kehadiran perwakilan perusahaan yang minim, saat rapat penertiban odol yang dihadiri Wakil Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM, bertempat di ruang rapat kantor Bupati Kuansing, Senin (28/6).


Rapat Odol ini dihadiri Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP, Kasat Lantas dan perwakilan perusahaan.

Melihat tidak hadir satu pun owner perusahaan, membuat Wakil Bupati Drs H Suhardiman Amby sempat berang. "Pantas saja Pak Bupati Andi Putra, sempat marah dengan tingkat kehadiran rekan rekan perusahaan yang minim, serta perwakilan yang kurang memadai," Tegas Wakil Bupati Kuansing Drs H. Suhardiman Amby saat membuka Rakor Odol tersebut.

Dikatakannya, Peran serta dan dukungan perusahaan pemilik dan pengguna kendaraan angkutan, agar dapat mematuhi aturan dan tidak melebihi tonase saat melintas di sejumlah ruas jalan di wilayah Kuansing.


Menurutnya, Pemerintah telah berupaya melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kuansing, agar mengindahkan aturan berlalulintas terutama terkait kapasitas angkut dan tonase kendaraan. " Ini guna mengurangi kerusakan jalan, akibat mobil yang kelebihan muatan," Ujarnya.

zxc2
Oleh sebab itu, Katanya, kami menghimbau agar perusahaan yang ada, untuk menjaga kondisi jalan di wilayah operasional mereka tetap dalam kondisi baik.


Untuk itu, mulai tahun depan Pemkab akan memberlakukan pengawasan ketat, dan minta kepada perusahaan yang menggunakan kontrak jasa transportasi pihak ke 3, agar menggunakan plat Kuansing atau minimal plat BM," Tegasnya.


"Apabila masih membandel, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas, bersama pihak terkait seperti kepolisian dan lainnya," Tambahnya.


Di akhir penyampaiannya, Suhardiman minta dilakukan rapat koordinasi tahap 2, dan diminta perusahaan menghadirkan Direktur Utamanya," Tukasnya.