Menu

Riki Ninja Warga Binaan Lapas Bengkalis Divonis Mati PN Bengkalis

Dahari 29 Jun 2021, 01:31
Vonis mati dua terdakwa narkoba
Vonis mati dua terdakwa narkoba

Sebelumnya, Syarifuddin berdomisili di Kota Dumai dan Riki Ninja merupakan warga binaan Lapas IIa Bengkalis.

Terdakwa Syarifuddin diamankan petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelundupkan barang haram sabu dari Malaysia ke Bengkalis, beberapa waktu lalu. 

Terdakwa Syarifuddin menjemput Narkoba dari Dumai ke Malaysia yang dikendalikan Riki Ninja. Di Malaysia bertemu seseorang yang tidak dia kenali dan menerima 50 bungkus (sabu) dalam kemasan teh cina.

Setelah menerima sabu puluhan kilogram itu, terdakwa membawanya ke Bengkalis lewat Pantai Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana dan akhirnya ditangkap petugas.

Petugas mendapati barang bukti di speedboat yang digunakan, dan terdakwa Syarifuddin ditangkap di kediamannya di Dumai setelah berupaya melarikan diri.

 

Halaman: 12Lihat Semua