Menu

Vaksin COVID-19 Wajib Untuk Ibu Hamil, Kemenkes Terbitkan Pedoman

Devi 30 Jun 2021, 11:12
Foto : India
Foto : India

RIAU24.COM -  Kementerian Kesehatan Serikat pada Senin malam mengeluarkan seperangkat pedoman baru untuk vaksinasi wanita hamil dan mengarahkan mereka untuk mendaftar di portal CoWIN atau di tempat di pusat vaksin untuk mengambil suntikan.

Vaksin COVID-19 yang tersedia aman & vaksinasi melindungi ibu hamil dari penyakit/penyakit COVID-19 seperti orang lain,” demikian bunyi pedoman tersebut. Instruksi itu datang hanya beberapa hari setelah Center menyetujui vaksinasi untuk wanita hamil, di tengah kekhawatiran ibu hamil terpapar virus mematikan itu.

“Kehamilan tidak meningkatkan risiko infeksi COVID-19. Sebagian besar ibu hamil akan asimtomatik atau memiliki penyakit ringan. TETAPI kesehatan mereka dapat memburuk dengan cepat dan itu dapat mempengaruhi janin juga, ”kata kementerian kesehatan.

Pedoman lebih lanjut menambahkan bahwa jika seorang wanita hamil sudah terinfeksi COVID-19, maka dia harus divaksinasi setelah melahirkan.

Kementerian kesehatan mengatakan bahwa reaksi dari vaksin biasanya ringan. “Setelah mendapatkan suntikan vaksin, dia bisa mengalami demam ringan, nyeri di tempat suntikan atau merasa tidak enak badan selama 1-3 hari,” demikian rilis tersebut.

Kementerian Kesehatan Union mengeluarkan pedoman untuk vaksinasi wanita hamil.

Halaman: 12Lihat Semua