Menu

Istri Cantik dan Selingkuhan Rencanakan Pembunuhan Tukang Emas di Jayapura

Azhar 6 Jul 2021, 07:12
Pelakuy pembunuhan tukang emas di Papua. Foto: Seputar Papua
Pelakuy pembunuhan tukang emas di Papua. Foto: Seputar Papua

Kata kapolres pelaku sudah merencanakan perbuatannya jauh-jauh hari. Sebelum mengahibis nyawa Nasruddin alias Acik, kedua orang ini telah berkomunikasi terlebih dahulu.

Mereka sempat bertemu di Mall, sebelum pulang bersama suaminya.

"Dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan keduanya sejak tiga bulan lalu, rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban," ujar polisi.

VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sementara MM dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan atau kurungan penjara 20 tahun lamanya.

Halaman: 12Lihat Semua