Menu

Nekat!! Dua Kakak Adik Edarkan Sabu 108 Kg Asal Malaysia

Khairul Amri 7 Jul 2021, 11:20
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat ekspos 108 kg sabu, Rabu, 7 Juli 2021 pagi. Foto. Amri
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat ekspos 108 kg sabu, Rabu, 7 Juli 2021 pagi. Foto. Amri

RIAU24.COM - Dua orang kakak beradik diamankan Ditresnarkoba Polda Riau, petugas berhasil menyita 108 Kg narkotika jenis sabu yang didapat dari tiga TKP yakni dua di Pekanbaru dan satu di Bengkalis.

Kedua kakak-adik berinisial BO dan BY, barang yang dibawa BO dan BY kita tangkap di Jalan Paus (Pekanbaru) sebanyak 38 kg.

zxc1

Kemudian dilakukan pengembangan dan petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 22 kg di Jalan Labersa. Tidak hanya itu, petugas kembali mendapatkan 48 kg sabu-sabu di Bukit Kapur setelah melakukan pengembangan kembali.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan pengungkapan ini bermula dari tangkapan 17 kg sabu yang dilakukan oleh Polres Dumai beberapa waktu lalu.

zxc2

"Ini adalah rangkaian dari tangkapan 17 kg di Dumai, dari pengembangan barang itu dipesan dari Pekanbaru. Dan kemarin (Selasa, red) kita berhasil mengungkap 108 Kg yabg juga dipesan dari Pekanbaru," Ungkap Kapolda Riau Irjen Agung didampingi Dirnarkoba Kombes Victor dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Rabu, 7 Juli 2021 pagi.

Disebutkannya, barang haram tersebut datang dari Malaysia masuk melalui Bukit Batu Kabupaten Bengkalis untuk diedar di Kota Pekanbaru.

"Dari Rangkaian operasi ini kami menemukan fakta tentang perdagangan narkoba. Tentu fakta apa yang kami peroleh melalui pengungkapan ini menjadi bekal bagi kita untuk pengungkapan berikutnya," tukasnya.