Menu

Luhut Minta Kedatangan TKA China Tak Perlu Dipermasalahkan: Jangan Ada yang Asal Ngomong

M. Iqbal 7 Jul 2021, 15:13
Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

RIAU24.COM - Banyaknya tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk ke Indonesia, membuat polemik. Banyak pihak yang mengecam kedatangan mereka. Terlebih lagi di Indonesia saat ini tengah melakukan PPKM darurat.

Mengenai hal itu, Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta sejumlah pihak tidak terus mempermasalahkan kedatangan TKa itu. Kata Luhut, para TKA itu datang sesuai prosedur yang ada.

"Jadi sebenarnya ndak ada yang aneh. Jadi jangan ada yang asal ngomong, yang enggak ngerti masalah, jangan terlalu cepat ngomong," ujar Luhut dilansir dari Tempo.co, Selasa, 6 Juli 2021.

Adapun prosedur bagi orang asing masuk ke Indonesia adalah harus telah menjalani vaksinasi hingga dosis kedua. Sebelum datang ke Indonesia, WNA pun wajib menjalani tes swab PCR. Orang asing yang boleh melanjutkan perjalanan ialah yang dinyatakan negatif Covid-19.

Begitu sampai di Indonesia, orang kembali menjalani swab PCR dan harus menjalani karantina selama delapan hari. Setelah delapan hari berjalan, sebelum melanjutkan aktivitas di luar, WNA harus kembali menjalani tes swab PCR. Bila hasilnya negatif, mereka bisa melanjutkan aktivitas di Indonesia.

Kemudian Luhut menegaskan, 20 TKA Cina yang datang ke Makassar itu telah melalui prosedur kesehatan. "Dunia lain lakukan itu, ya kita lakukan begitu. Enggak bisa bernegara itu lu mau, gue enggak mau. Enggak bisa begitu," kata dia lagi.

Untuk diketahui, sebelumnya viral kabar soal masuknya 20 TKA Cina ke Indonesia, lewat Bandara International Makassar, pada hari pertama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, 3 Juli 2021.

Adapun 20 TKA itu, merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy  Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.