Menu

PT Tasma Puja Diduga Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin di Inhu

Ogas 9 Jul 2021, 09:01
PT Tasma Puja Diduga Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin di Inhu
PT Tasma Puja Diduga Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin di Inhu


“Kasus ini terjadi dikarenakan belum jelasnya tapal batas antara Desa Alim dan Desa Kepayang Sari,” ungkapnya.

Untuk itu dirinya meminta kepada pihak terkait untuk menetapkan tapal batas antara kedua desa yang bersengketa, sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan.
“Selain itu kepada perusahaan (PT Tasma Puja-red) untuk segera mengurus izin pelepasan kawasan hutan kepada menteri kehutanan RI,” sambungnya.

Menyikapi hal ini, Ketua PPKRI Satsus BN Provinsi Riau, Arbain mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
“Saya atas nama pendamping masyarakat Desa Alim, saya mengucapkan terimakasih kepada BPN Provinsi Riau yang telah melakukan penelitian dan menyatakan bahwa lahan sengketa tersebut berada di Desa Alim,” sebutnya.

Halaman: 234Lihat Semua