Menu

Faisal Basri Klaim Erick Thohir Tak Utamakan Nyawa Rakyat, Usai Minta 12 Perusahaan BUMN Disuntik Menggunakan APBN Rp 72 Triliun

Rizka 9 Jul 2021, 15:24
google
google

RIAU24.COM -  Ekonom senior, Faisal Basri tampak memberikan sindiran terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Erick Thohir.

Sindirian ini diberikan terkait pengajuan anggaran sebesar Rp 72,44 triliun kepada Komisi VI DPR RI untuk menyuntik 12 perusahaan negara.

Suntikan uang rakyat untuk perusahaan BUMN ini dilakukan lewat skema penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan untuk masuk dalam APBN tahun 2022.

Menanggapi hal tersebut, Faisal Basri lantas mengkritik Erick Thohir dengan menyebut tindakan Menteri BUMN ini tidak mengutamakan nyawa rakyat.

"Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan PEN adalah Menteri BUMN. Bukannya utamakan selamatkan nyawa rakyat tapi sibuk urusi suntik BUMN ratusan triliun dan obat cacing," kata Faisal Basri dikutip dari akun Twitter @FaisalBasri, Jumat (9/8).

Kemudian sembari menyindir, Faisal Basri menyarankan agar Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 tersebut dibubarkan saja.

"Bubarkan saja Komite itu," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Erick Thohir belum lama ini mengajukan persetujuan anggaran sebesar Rp 72,44 triliun kepada Komisi VI DPR RI untuk menyuntik 12 perusahaan negara.

Berikut daftar 12 BUMN calon penerima PMN yang diajukan di APBN 2022:

  1. 1. PT Hutama Karya sebesar Rp 31,35 triliun 
  2. 2. PT Aviasi Pariwisata Indonesia senilai Rp 9,31 triliun 
  3. 3. PT PLN sebesar Rp 8,23 trilun
  4. 4. PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp 7 triliun 
  5. 5. PT KAI sebesar Rp 4,1 triliun 
  6. 6. PT Waskita Karya (WSKT) sebesar Rp 3 triliun
  7. 7. PT BPUI sebesar Rp 2 triliun 
  8. 8. PT Adhi Karya senilai Rp 2 triliun
  9. 9. PT Perumnas sebesar Rp 2 triliun
  10. 10. PT Bank Tabungan Negara (BBTN) sebesar Rp 2 triliun 
  11. 11. PT RNI sebesar Rp 1,2 triliun
  12. 12. PT Damri sebesar Rp 250 miliar