Menu

Dituntut 5 Tahun Bui, Edhy Prabowo Minta Segera Dibebaskan

Azhar 9 Jul 2021, 21:17
Edhy Prabowo. Sumber: Internet
Edhy Prabowo. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo minta dibebaskan setelah terjerat kasus dugaan penerimaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Alasannya karena tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK sangat berat dikutip dari kumparan.com, Jumat, 9 Juli 2021.

Serta menurutnya tuntutan jaksa KPK didasarkan atas dakwaan yang sama sekali tidak benar dan fakta-fakta yang sangat lemah.

"Saya mengharapkan kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk dapat memutus perkara ini secara objektif, jernih, dan seadil-adilnya berdasarkan fakta persidangan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat memutus dengan hukuman yang adil, yaitu membebaskan saya dari hukuman atau memberikan hukuman yang seringan-ringannya," ujarnya.

Edhy dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp 10,8 miliar, serta hak politik dicabut selama 4 tahun.

Di usianya yang kini menginjak 49 tahun, dia merasa masih memiliki tanggungan 3 anak.

Halaman: 12Lihat Semua