Menu

Lapas Bengkalis Terus Geledah Setiap Kamar Hunian Warga Binaan

Dahari 10 Jul 2021, 13:02
Penggeledahan Kamar Hunian Lapas IIA Bengkalis
Penggeledahan Kamar Hunian Lapas IIA Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis terus melakukan penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Kali ini sebanyak 9 kamar hunian yakni di kamar 11 A, 12 A, 13 A, 02 B, 03 B, 04 B, 11 B, dan 12 B dilakukan penggeledahan.

Penggeledahan langsung Kepala Lapas Edi Mulyono, didampingi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Aris Yulianta, termasuk bagian Kamtib, Satopatnal, Kasi dan Kasubsi beserta Staf Pengamanan dan Rupam.

Giat razia terhadap 8 kamar secara acak ini, petugas kembali menemukan HP 18 buah, 2 gunting, 4 mancis, 23 buah carger, 2 buah pisau carter, 5 sendok, besi dan 4 potongan kayu, beberapa potongan kabel. Dan dalam giat yang kesekian kalinya ini, tidak ditemukan narkoba.

Kalapas Edi Mulyono mengatakan penggeledahan ini rutin dilaksanakan 3 sampai 4 kali dalam satu minggu dengan secara acak. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran waktu penggeledahan.

"Kegiatan ini merupakan langkah serius, dan komitmen jajaran kita dalam rangka memberantas narkoba, serta mecegah terjadinya pengedalian dalam Lapas. Ini kita laksanakan untuk mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas, seperti HP dan Narkoba, "ujar Kalapas.

Pantauan dilapangan, giat razia dalam Kamar Hunian WBP secara acak ini berjalan dengan baik, sesuai prosedur yang berlaku, dengan situasi aman terkendali.