Menu

Rapat Bersama OPD, Wabup Kuansing Bertekad Optimalkan PAD

Replizar 12 Jul 2021, 14:46
Wakil Bupati Drs H Suhardiman Amby AK MM Rapat bersama OPD terkait peningkatan PAD (foto/zar)
Wakil Bupati Drs H Suhardiman Amby AK MM Rapat bersama OPD terkait peningkatan PAD (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Guna untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Wakil Bupati Drs. H. Suhardiman Amby, AK MM, melakukan Rapat bersama OPD, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (12/7).

Dihadiri langsung Wakil Bupati Drs. Suhardiman Amby AK MM, dihadiri Dinas PTMSP Naker Mardansyah, Dinas Lingkungan Hidup Rustam, Badan Pendapatan Daerah Syafrianto, Satuan Polisi Pamong Praja Erdiansyah, Dinas Pertanian Emmerson.

"Kuansing harus maju dan memiliki PAD tinggi,"Ujar Wabup. Untuk mencapai itu semua, katanya, ASN, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus meningkatkan kinerja. Solusinya, semua perusahaan harus legal beroperasi di Kuansing, untuk mencari sejumlah pemasukan daerah yang legal.

Dirinya sangat optimis potensi untuk meningkatkan PAD itu masih terbuka luas. "Masih banyak peluang untuk dapat meningkatkan PAD, salah satunya melalui IMB, Retribusi sejumlah perusahaan," Ujarnya.

Sehubungan hal tersebut, Wabup minta pihak perusahaan PT Citra Riau Sarana (CRS), untuk mentaati aturan dalam berinvestasi dan beroperasi di daerah Kuansing. Karena, selama ini terkesan mengabaikan kewajiban, terutama perizinan dan program Corporate Sosial Responsibility (CSR) terhadap masyarakat.

Persoalan legal perusahaan menjadi perhatian serius Wabup terkait IMB, HGU, Pajak dan kelengkapan lain dalam pendirian PKS. "Hari ini pihak PT Citra kita panggil, namun pihak perusahaan tidak hadir," Ujarnya kesal dengan ketidakhadiran pihak perusahaan.

Ketidakhadiran PT Citra Riau Sarana (CRS), justru dipertanyakan. Sehingga akan dilakukan disurati ulang, yang direncanakan pada, Kamis 15 Juli 2021 mendatang.
"Jika pihak perusahaan tidak hadir, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan," Tegas Suhardiman.

Ketegasan itu, disampaikan pada rapat bersama Instansi terkait seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas PTMSP Naker, dan Satpol PP. 

Dikatakannya, langkah ini sebagai bentuk penegakkan hukum, Perbup dan Undang- Undang. " Sebenarnya Jika semua perusahaan memberikan dampak positip ke daerah, maka kesejahteraan masyarakat semakin baik, PAD Kuansing meningkat.

Untuk itu, Instansi terkait tidak bisa tinggal diam, peluang yang ada dikejar, jika PAD tinggi maka realisasi program pembangunan akan semakin baik, cepat bahkan kesejahteraan ASN juga membaik. 

Dirinya juga menilai, semua OPD memiliki tanggungjawab masing - masing dalam menggali potensi pendapatan, kerja sama, koordinasi antara instansi harus juga maksimal," Tuturnya.