Menu

Manajemen BRK Masih Sulit Dimintai Keterangan, Usai Tiga Mantan Pimpinan Cabangnya Tersangka Polda Riau

Riki Ariyanto 12 Jul 2021, 15:34
Manajemen BRK Masih Sulit Dimintai Keterangan, Usai Tiga Mantan Pimpinan Cabangnya Tersangka Polda Riau (foto/int)
Manajemen BRK Masih Sulit Dimintai Keterangan, Usai Tiga Mantan Pimpinan Cabangnya Tersangka Polda Riau (foto/int)

RIAU24.COM - Pihak manajemen Bank Riau Kepri (BRK) masih belum bisa dimintai keterangan. Pasca tiga eks pimpinan cabang BRK telah ditetapkan tersangka oleh Polda Riau pada tiga eks  pimpinan cabang (Pimcab) Bank Riau Kepri (BRK) belum lama ini karena dugaan kasus pidana perbankan.

Seperti yang dilakukan Riau24.com grup, Senin 12 Juli pagi mencoba langsung mendatangi kantor pusat BRK, atau Menara Dang Merdu jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Riau24.com grup mencoba bertemu dengan pihak manajemen BRK yang mempunyai kewenangan untuk menyampaikan informasi kebenaran dan kejelasan kasus tersebut, yakni Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, Wahyudi, namun resepsionis mengatakan yang bersangkutan sedang rapat.

"Pak Wahyudi sedang rapat," kata resepsionis usai melakukan sambungan telfon.

Berselang satu jam kemudian, saat Riau24.com kembali menanyakan kesediaan Kepala Divisi, Wahyudi untuk dimintai keterangannya, kembali resepsionis tersebut menyebutkan yang bersangkutan masih rapat.

"Pak Wahyudi masih rapat. Yang punya kewenangan sampaikan penjelasan hanya pak Wahyudi, masih rapat, sama kayak bang David nya, bang Dwi lagi cuti. Cuma bertiga itu yang bisa (beri keterangan). Selain itu gak bisa," kata resepsionis tersebut pada Riau24.com grup usai melakukan panggilan telfon.