Menu

Heboh! Petani Buah Naga Diminta Matikan Lampu Saat PPKM Darurat

Azhar 15 Jul 2021, 22:46
Ilustrasi. Foto: Internet
Ilustrasi. Foto: Internet

RIAU24.COM -  Setelah Pemerintah Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi menerbitkan aturan kebijakan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), warganet Tanah Air heboh.

Pasalnya, salah satu isi surat tersebut dijelaskan kebijakan mematikan lampu ditujukan untuk beberapa pihak. Mulai dari kepala desa, petani buah naga, hingga pemilik warung kelontong.

Kebijakan mematikan lampu ini bertujuan untuk membatasi mobilitas warga selama penerapan PPKM Darurat.

Pernyataan ini diketahui melalui surat edaran yang diunggah oleh akun instagram @bwi24jam, Kamis, 15 Juli 2021.

Selang beberapa jam, aturan ini kemudian diubah.

Akun @bwi24jam menuliskan jika Bupati Banyuangi akan segera mencabut dan merevisi terkait hal ini.

Halaman: 12Lihat Semua