Menu

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Kuantan Mudik, Ini Barang Buktinya

Replizar 17 Jul 2021, 11:39
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Kuantan Mudik, Ini Barang Buktinya (foto/zar)
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Kuantan Mudik, Ini Barang Buktinya (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu ditangkap oleh Personel Reskrim Polsek Kuantan Mudik, yang menangkap pelaku (penyalahgunaan narkotika) di sebuah rumah pondok kebun, yang juga sebagai tempat tinggal pelaku S yang berada di jalan perkebunan kelapa sawit Plasma -IV Desa Desa Sungai Besar Hilir, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (16/7)

Saat dilakukan penggerebekan ternyata pelaku tidak sendirian, namun ada temannya berinisial ADP als D, dan salah seorang laki laki yang melarikan diri (dari keterangan pelaku berinisial Alex (DPO ).

Kapolres Kuansing Akbp Henky Poerwanto S.Ik MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M. Fadillah SH membenarkan adanya penangkapan tersebut, "Benar kemarin (Jum'at, 16/7) sore adanya penangkapan diduga pengedar narkotika, di pondok Perkebunan Kelapa Sawit Plasma -IV Desa Desa Sungai Besar Hilir, Kecamatan Pucuk Rantau Kuansing," Ujar Kapolsek.

Dikatakannya, Dari para pelaku berhasil diamankan barang bukti yaitu:

1. 2 (dua) kantong plastik bening ukuran kecil, yang berisi butiran cristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,54 gram. diakui milik tersangka ADP Als D,

2.14 (empat belas) kantong plastik bening ukuran kecil, yang berisi butiran cristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat kotor 2, 58 gram diakui milik tersangka S 

Sambungan berita: 3. 2 ( dua ) unit HP, 
Halaman: 12Lihat Semua