Menu

TS Warga Pangkalan Batang Bengkalis Diringkus Polisi

Dahari 20 Jul 2021, 11:57
Tersangka TS
Tersangka TS

RIAU24.COM -BENGKALIS - Berusaha untuk berkilah serta menghindari dari penyergapan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Bengkalis, TS alias Y (28) warga Jalan Utama Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis akhirnya menyerah dan diringkus.

Tersangka TS ditangkap petugas di Jalan Utama Desa Pangkalan Batang, Jumat (16/7) lalu karena diduga kuat sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu berat kotor 0,2 gram.

Kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, tersangka TS kerap melakukan transaksi narkoba.

Petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penyamaran. TS kemudian berhasil ditangkap saat melakukan transaksi bersama barang buktinya.

Karena mencoba menghindar dari tangkapan petugas, tersangka TS melakukan perlawanan serta mencoba melarikan diri.

"Saat diamankan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga motor yg digunakan tersangka masuk ke parit. Tersangka juga berteriak mencari perhatian dari warga sehingga banyak warga yg berkumpul dan menimbulkan kehebohan,"ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, melalui Kasatres Narkoba Iptu Tony Armando, S.E, Selasa 20 Juli 2021.

Halaman: 12Lihat Semua