Menu

Cek-cok Keluarga, Suami Aniaya Mantan Istri, Peroleh 50 Jahitan

Replizar 23 Jul 2021, 12:11
Cek-cok Keluarga, Suami Aniaya Mantan Istri, Peroleh 50 Jahitan (foto/zar)
Cek-cok Keluarga, Suami Aniaya Mantan Istri, Peroleh 50 Jahitan (foto/zar)
" Korban mendapat jahitan di tangan kanan korban sebanyak 15 jahitan, dan kening sebanyak 25 jahitan," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M. Fadillah, SH, Kamis (22/7).


Dikatakannya, Setelah korban selesai dijahit, akhirnya melaporkan kejadian penganiayaan ke Polsek Kuantan Mudik. " Sehingga kita perintahkan sebanyak 4 personil anggota piket SPKT, untuk menangkap tersangka yang dipimpin Kepala SPK III Bripka Junizon untuk menuju rumah orang tua tersangka, di Desa Saik Kecamatan Kuantan Mudik," Ujarnya.


Pada saat anggota Polsek Kuantan Mudik sampai dan diketahuinya, sehingga tersangka melarikan diri menuju kebun karet, yang di penuhi semak belukar dibelakang rumahnya. " Kemudian anggota kita melakukan penyisiran areal kebun karet selama 1,5 jam, dan sekira pukul 17.30 berhasil menangkap pelaku FA, yang bersembunyi di semak belukar," Sebutnya.


Halaman: 234Lihat Semua