Menu

Dr Tompi Tanggapi Peraturan Makan di Tempat 20 Menit Jadi Lelucon : Bercanda Boleh Tapi Jangan Kebablasan

Rizka 28 Jul 2021, 13:48
dr. Tompi [Instagram/@dr_tompi]
dr. Tompi [Instagram/@dr_tompi]

RIAU24.COM -  Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021 nanti. Berbeda dengan PPKM sebelumnya, kali ini ada beberapa peraturan baru yang disebut lebih longgar.

Salah satu peraturan baru yakni diperbolehkannya makan di warung. Namun, ada beberapa syarat jika seseorang ingin makan di warung makan. Yakni dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan batas waktu makan maksimal 20 menit.

Peraturan ini pun menjadi perbincangan di media sosial, bahkan terjadi pro dan kontra dikalangan netizen.

Mengatahui hal tersebut, penyanyi sekaligus dokter, Teuku Adifitrian atau akrab disapa dr. Tompi turut memberikan tanggapan terkait peraturan PPKM mengenai makan ditempat selama 20 menit.

Melalui akun Twitter pribadinya @dr_tompi, ia tampak menyayangkan aturan tersebut dijadikan lelucon oleh masyarakat.

Dokter Tompi mengungkapkan bahwa aturan makan di tempat selama 20 menit memiliki penekanan agar jangan berlama-lama untuk mengurangi risiko tertular Covid-19.

Halaman: 12Lihat Semua