Menu

Dr Tompi Tanggapi Peraturan Makan di Tempat 20 Menit Jadi Lelucon : Bercanda Boleh Tapi Jangan Kebablasan

Rizka 28 Jul 2021, 13:48
dr. Tompi [Instagram/@dr_tompi]
dr. Tompi [Instagram/@dr_tompi]

RIAU24.COM -  Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021 nanti. Berbeda dengan PPKM sebelumnya, kali ini ada beberapa peraturan baru yang disebut lebih longgar.

Salah satu peraturan baru yakni diperbolehkannya makan di warung. Namun, ada beberapa syarat jika seseorang ingin makan di warung makan. Yakni dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan batas waktu makan maksimal 20 menit.

Peraturan ini pun menjadi perbincangan di media sosial, bahkan terjadi pro dan kontra dikalangan netizen.

Mengatahui hal tersebut, penyanyi sekaligus dokter, Teuku Adifitrian atau akrab disapa dr. Tompi turut memberikan tanggapan terkait peraturan PPKM mengenai makan ditempat selama 20 menit.

Melalui akun Twitter pribadinya @dr_tompi, ia tampak menyayangkan aturan tersebut dijadikan lelucon oleh masyarakat.

Dokter Tompi mengungkapkan bahwa aturan makan di tempat selama 20 menit memiliki penekanan agar jangan berlama-lama untuk mengurangi risiko tertular Covid-19.

"Makan 20 menit aja dijadikan lelucon, memang kita ini senang bercanda," kata dr. Tompi dilansir dari akun Twitter @dr_tompi, Rabu (28/7).

dr. Tompi pun menjelaskan bahwa seharusnya bukan batas waktu yang menjadi sorotan. Namun, tidak perlu berlama-lama di warung makan untuk menghindari terpaparnya virus corona yang seharusnya menjadi sorotan publik.

"Terlepas dari itu, saya menangkap maksud dari makan 20 menit itu bukan masalah waktunya. Tapi penekanan 'jangan berlama-lama, mengurangi resiko tertular, biar hidup lebih lama'.  Bercanda boleh, tapi jangan kebablasan," lanjutnya.

Lebih jauh, dokter Tompi juga turut mengimbau seluruh masyarakat mempergunakan energinya untuk menghentikan penularan Covid-19, ketimbang hanya mencari sisi negatif kebijakan pemerintah.

"Ayolah energinya kita habiskan buat sama-sama menghentikan penularan Covid-19 ini, daripada habis untuk menghujat dan nyari negatifnya mulu," tutur dr. Tompi

"Katanya dah cape sama keadaan begini, kalau hak bareng dan seirama gak bakalan beres. Nah, kalau semua mau bikin irama sendiri-sendiri bingung lah," sambungnya.

Meski tuai pro dan kontra, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa waktu 20 menit cukup bagi seseorang untuk makan di tempat.

Menurut Tito Karnavian, dengan membatasi waktu makan di tempat selama 20 menit, dapat mencegah terjadinya droplet serta aerosol bertebaran. Karena tidak adanya kesempatan untuk dapat mengobrol atau tertawa.

Pemerintah memutuskan waktu 20 menit makan di tempat supaya tidak terjadi pengumpulan orang di dalam restoran atau rumah makan.