Menu

Pelaku Spesialis Pencuri Tabung Gas Di Bengkalis Digulung Polisi

Dahari 30 Jul 2021, 02:20
Pelaku saat press release
Pelaku saat press release

Diutarakan Kapolres, uang hasil menjual tabung gas curian mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

 

Halaman: 12Lihat Semua