Menu

Kembali Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja

M. Iqbal 2 Aug 2021, 10:06
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net
4. Setiap kartu keluarga (KK) dibatasi 2 NIK
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
7. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Cara Daftar:
1. Buka www.prakerja.go.id

Halaman: 123Lihat Semua