Menu

DJPb Riau Sebut Realisasi Dukungan Pendanaan Untuk Belanja Kesehatan dan Prioritas di Riau Rendah

M. Iqbal 2 Aug 2021, 13:39
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya, Pemerintah Daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi covid-19 dan belanja prioritas lainnya.

"Dukungan pendanaan tersebut ditetapkan paling sedikit 8% dari alokasi DAU," ujar Ismed Saputra, selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Riau, Senin, 2 Agustus 2021.

 
Dia menyebutkan, dukungan Pendanaan Pemda dalam bentuk Realokasi dan refocusing DAU dan/atau DBH, antara lain, untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19, berupa dukungan operasional, pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan ikutan pasca vaksinasi COVID-19, distribusi, pengamanan, dan penyediaan tempat penyimpanan vaksin COVID-19, dan Insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi.

"Mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan Pandemi COVID-19 melalui penyediaan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelurahan dan digunakan antara lain untuk kegiatan pos komando tingkat kelurahan, insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Pandemi COVID-19 dan belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah," ucapnya.

Dia merincikan, untuk progres realisasi dana semua pemerintah daerah lingkup provinsi Riau telah mengalokasikan dana untuk belanja kesehatan & belanja prioritas sesuai ketentuan yaitu minimal 8% dari DAU. Jumlah alokasi lingkup Provinsi Riau sebesar Rp934,37 Miliar. Alokasi dana terbesar Pemda Kabupaten Bengkalis dengan alokasi sebesar Rp238,56 miliar disusul Pemda Provinsi Riau sebesar Rp139,23 miliar.

Halaman: 12Lihat Semua