Menu

PPATK Akan Turun Tangan, Sebut Kasus Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio Cederai Integritas Pejabat dan Sistem Keuangan di Indonesia

Rizka 4 Aug 2021, 09:42
Dian Ediana Rae
Dian Ediana Rae

RIAU24.COM -  Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya saat ini sedang menelusuri terkait sumbangan Rp2 triliun yang diberikan dari keluarga mendiang Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.

Dian Ediana Rae menyebut kasus sumbangan Rp 2 triliun yang dilakukan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, mencederai integritas pejabat dan sistem keuangan di Indonesia.

"Ini bisa dikatakan suatu pencederaan. Ini persoalan terkait mengganggu integritas pejabat dan integritas sistem keuangan, dalam konteks sistem keuangan di Indonesia," ujar Dian dalam diskusi virtual, dikutip dari kanal Youtube PPATK Indonesia, Selasa (3/8).

Dalam kasus tersebut, PPATK akui akan turut turun tangan untuk menganalisis sumber dana yang dijanjikan.

Dian beralasan, PPATK terlibat dalam analisis karena adanya kriteria mencurigakan dari profil penyumbang.

"Ini sebetulnya kenapa PPATK harus turun tangan yang pertama bahwa transaksi dalam jumlah besar seperti ini setelah kita hubungan dengan profiling si pemberi atau sebagai profiling, ini adalah inkosistensi, ini adalah tentu saja ada masuk kriteria mencurigakan seperti ini," katanya.

Halaman: 12Lihat Semua