Menu

Pijar Melayu Anggap Dugaan Kejahatan Perbankan Oknum Bank Riau Kepri Telah Melukai Hati Masyarakat

Riki Ariyanto 4 Aug 2021, 11:10
Pijar Melayu Anggap Dugaan Kejahatan Perbankan Oknum Bank Riau Kepri Telah Melukai Hati Masyarakat (foto/ist)
Pijar Melayu Anggap Dugaan Kejahatan Perbankan Oknum Bank Riau Kepri Telah Melukai Hati Masyarakat (foto/ist)

RIAU24.COM - Lembaga Pijar Melayu kecewa dengan dugaan kejahatan perbankan yang dilakukan oknum Bank Riau Kepri (BRK) menjelang konversi menuju bank Syariah. Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani, SP menilai apa yang terjadi tersebut telah melukai hati masyarakat di Provinsi Riau.

"Kasus kejahatan Bank Riau Kepri ini  benar-benar melukai hati masyarakat Riau. Bagaimana mungkin perbankan yang seharusnya menjadi harapan dan solusi bagi masyarakat Riau namun melakukan hal yang sangat jahat dan keji seperti itu," kata Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani, SP. pada Riau24.com grup, Rabu 4 Agustus 2021. 

Dengan telah ditetapkannya status tersangka, yakni tiga kepala cabang BRK dalam dugaan korupsi penerima komisi asuransi (Fee Based Income) Kredit Konsumer di Bank Riau Kepri, Rocky berharap dapat diusut sampai tuntas. 

"Jangan berhenti di tiga orang ini saja. Polda Riau harus memeriksa semua orang yang diduga terlibat. Jika perlu panggil juga pemegang saham. Pelaku mesti diberi hukuman yang setimpal sesuai dengan tindak kejahatannya," ujarnya.

Sambung Rocky lagi, Pijar Melayu sebagai kelompok kajian strategis, mengapresiasi kinerja dan keberanian Ditreskrimsus Polda Riau dalam mengusut kejahatan perbankan BRK yang melibatkan tiga pimpinan cabang ini. 

Ketiganya diduga menerima komisi setelah melakukan mark up atau penggelembungan dana asuransi yang memberatkan nasabah, dan kabarnya ini dilakukan setiap bulan," tuturnya.

Halaman: 12Lihat Semua