Menu

SatRes Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus TP Narkoba Jenis Sabu

Replizar 4 Aug 2021, 13:36
SatRes Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus TP Narkoba Jenis Sabu (foto/zar)
SatRes Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus TP Narkoba Jenis Sabu (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Unit Ops Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, keduanya adalah AF (21 Thn) warga Desa Siberakun dan AN (33 Thn) warga Desa Talontam, Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Penangkapan terhadap pelaku terjadi pada Selasa (3/8/2021) sekira pukul 16.00 Wib di Desa Kampung Baru Sentajo Kecamatan Sentajo Raya. " Benar kita telah berhasil menangkap kedua pelaku narkoba jenis sabu," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.Ik. MM melalui Kasat 

Narkoba AKP Preddy Jontara SH. MH kepada wartawan, Rabu (4/8).


Kronologis penangkapan, Katanya, Awalnya Anggota Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Kampung Baru Senjato Raya sering terjadi transaksi Narkoba.

zxc1

Halaman: 12Lihat Semua