Menu

Begini Respon KPK Soal Harun Masiku Tak Ada di Laman Interpol Indonesia

M. Iqbal 9 Aug 2021, 06:17
Mantan Poitisi PDIP, Harun Masiku
Mantan Poitisi PDIP, Harun Masiku

RIAU24.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi tentang buronan eks politisi PDIP, Harun Masiku yang tidak tercantum di laman Interpol Indonesia.

Namun dia memastikan pihaknya KPK data muncul di laman Interpol negara lain. Dari hasil koordinasi itu, kata Ali, KPK mendapatkan informasi bahwa buronan internasional yang tercantum merupakan permintaan dari negara lain.

"Jadi kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan di dalam Interpol NCB Indonesia. Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri itu tidak dicantumkan. Tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota Interpol," ujarnya dilansir dari Rmol.id, Senin, 9 Agustus 2021.

Dia juga memastikan jika data buronan Harun Masiku tetap bisa diakses oleh anggota Interpol yang berada di negara lain.

"Jadi tidak terpublikasinya di dalam website tersebut tentu tidak mengurangi upaya pencarian buronan tersebut, karena negara-negara lain masih bisa mengaksesnya," tuturnya lagi.

Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka perkara suap terkait PAW anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024 pada 9 Januari 2020 bersama dengan tiga orang lainnya, yakni Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU RI, kemudian dua kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Halaman: 12Lihat Semua