Menu

Bye, Begini Seabad Perjalanan Chevron di Blok Rokan

Devi 9 Aug 2021, 11:53
Foto : https://www.cnbcindonesia.com/
Foto : https://www.cnbcindonesia.com/

Namun kini, masa kejayaaan Chevron di Indonesia dengan menjadi operator Blok Rokan telah berakhir.  Pemerintah pada 2018 memutuskan untuk memberikan pengelolaan blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero) mulai 9 Agustus 2021. Keputusan itu setelah proposal yang diajukan Pertamina lebih menarik dibandingkan dengan proposal yang ditawarkan Chevron kepada pemerintah. 

Pemerintah menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi proposal pengelolaan blok Rokan yang diajukan oleh Pertamina dan operator eksis PT Chevron Pacific Indonesia. Dalam proposal itu disebutkan bahwa perusahaan migas pelat merah akan memberikan bonus tanda tangan atau signature bonus kepada pemerintah USD 784 juta atau sekitar Rp11 triliun jika mengacu dengan asumsi Rp14.000 per dolar. 

Di samping itu, terdapat komitmen kerja pasti sebesar USD 500 juta atau sekitar Rp7 triliun. Pertamina turut menjanjikan penerimaan negara dari pengelolaan blok Rokan mencapai Rp850 triliun selama 20 tahun ke depan. 

Pertamina juga menyiapkan strategi untuk mempertahankan produksi di blok tersebut, dengan memanfaatkan teknologi enhance oil recovery (EOR) yang juga telah diterapkan di lapangan-lapangan migas Pertamina, seperti di Rantau, Jirak, Tanjung yang dikelola Pertamina EP, termasuk penerapan steamflood yang juga sudah dilakukan dan berhasil di lapangan PHE Siak. Blok Rokan merupakan blok minyak dengan produksi terbesar kedua di Indonesia. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat produksi terangkut (lifting) minyak Blok Rokan pada semester I 2021 ini rata-rata mencapai 160.646 barel per hari (bph) atau 97,4% dari target di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar 165.000 bph

Dengan demikian, Chevron memiliki waktu selama 3 tahun untuk berkemas meninggalkan blok yang telah dikelolanya hampir setengah abad lamanya.  Dalam masa transisi, Chevron masih tetap diminta pemerintah untuk mempersiapkan prosesnya untuk berjalan lancar. 

Chevron pun telah menyepakati untuk tetap berinvestasi di Blok Rokan selama masa alih kelola berlangsung. Kesepakatan tersebut ditandatangani antara Chevron dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada Senin (28/9/2020). 

Halaman: 123Lihat Semua