Menu

Pendamping yang Tilap Dana PKH Rp450 Juta Terancam Penjara Seumur Hidup, Netizen Sindir Hukuman Menteri Korupsi Bansos

Riki Ariyanto 9 Aug 2021, 23:25
Pendamping yang Tilap Dana PKH Rp450 Juta Terancam Penjara Seumur Hidup, Netizen Sindir Hukuman Menteri Korupsi Bansos (foto/int)
Pendamping yang Tilap Dana PKH Rp450 Juta Terancam Penjara Seumur Hidup, Netizen Sindir Hukuman Menteri Korupsi Bansos (foto/int)

RIAU24.COM - Seorang pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Penny Tri Herdiani di Kabupaten Malang jadi tersangka kasus korupsi. Penny diduga korupsi dana PKH dari tahun 2017 hingga 2020 senilai Rp450 juta.

Berita yang dikutip dari Kompas itu diunggah kembali akun instagram @undercover.id. "Kini dia terancam hukuman penjara seumur hidup. Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono mengatakan Satreskrim Polres Malang sudah menyelidiki kasus tersebut sejak 2 bulan lalu. Penny kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Agustus 2021," tulis caption @undercover.id beberapa waktu lalu.

Langsung berita tersebut ramai ditanggapi warganet. Bahkan ada yang membandingkan dengan hukuman mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi bansos.

@nna_***putra: "Ini bedanya korupsi level atas sama korupsi level bawah."

@dhani***dian27: "Makanya kalau korupsi jangan tanggung tanggung."

@ilham***ri2203: "Lah yang kemaren lebih banyak Korupsinya cuma 11 tahun."

Halaman: 12Lihat Semua