Menu

Diancam 15 Tahun Penjara, Ini Peran Masing Masing Tiga Pelaku TPPO Yang Ditangkap Satpolair Polres Bengkalis

Dahari 10 Aug 2021, 14:00
Penyidik Satpol air saat melakukan pemeriksaan pelaku TPPO
Penyidik Satpol air saat melakukan pemeriksaan pelaku TPPO

RIAU24.COM -BENGKALIS - Tiga orang warga Rupat yang diduga penyelundup 4 orang imigran asal Myanmar/Rohingya dari kamp Medan tujuan ke Malaysia. 

Tiga pelaku tersebut adalah Sufian warga Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat, Yakop Hendra dan Abdullah warga Desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara. Pelaku berhasil diamankan, Senin 2 Agustus 2021 lalu. 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan saat didampingi Kasatpol Air AKP Rahmat Hidayat dan Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi mengatakan, tiga warga Pulau Rupat itu diamankan diduga ada kaitannya dengan Tindak Pidana Keimigrasian dan atau TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang) terjadi pada Kamis tanggal 29 Juli 2021 sekira pukul 13.30 wib di Dusun Pasir Putih Desa Putri Sembilan Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Menurut AKBP Hendra, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada kapal berangkat dari Dusun Parit Baru Desa Putri Sembilan diduga untuk mengantarkan WNA Myanmar (Rohingya) Pencari suaka dengan menggunakan kapal speed boat 2 Unit Mesin 40pk dan 30pk menuju Malaysia dengan Jumlah penumpang 4 orang WNA.

Saat itu, lanjut Kapolres, petugas Polsek Rupat dan Babinsa langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, akan tetapi didapati kapal itu sudah berangkat sekitar 10 menit. Kemudian  berkoordinasi dengan Kapos sandar Polair Rupat utara Polres Bengkalis untuk melakukan pengejaran.

"Setelah dilakukan pengejaran didapati Kapal Speed Boat yang digunakan oleh TKI tersebut sudah berada didalam Hutan bakau diduga diakibatkan terjadi kerusakan mesin sehingga speed boat terdampar di hutan bakau Dusun Pasir Putih desa Putri sembilan Kecamatan Rupat utara. Kemudian dilanjutkan penyisiran ke dalam Hutan bakau dan didapati 4 orang WNA Myanmar ( Rohingya red, ) tersebut dan diamankan,"ungkap Kapolres, Selasa 10 Agustus 2021.

Halaman: 12Lihat Semua