Menu

Ditemukan Kasus Covid-19 Varian Delta di Riau, Masyarakat Diminta Pakai Masker Dua Lapis

Riki Ariyanto 12 Aug 2021, 23:07
Ditemukan Kasus Covid-19 Varian Delta di Riau, Masyarakat Diminta Pakai Masker Dua Lapis (foto/int)
Ditemukan Kasus Covid-19 Varian Delta di Riau, Masyarakat Diminta Pakai Masker Dua Lapis (foto/int)

RIAU24.COM - Hasil pemeriksaan di laboratorium Jakarta, ternyata sudah ada orang yang terjangkit Covid-19 varian Delta. Untuk itu kepada masyarakat diminta agar lebih waspada.

Juru bicara (Jubir) Satgas Percepatan penanganan COVID-19 Riau, dr Indra Yovi menyebut, virus corona varian Delta yang baru diketahui ada di Riau itu termasuk menjadi faktor penyebab naiknya angka kasus pasien positif COVID-19 harian di Riau. Sebab dianggap Covid-19 varian Delta penularannya lebih cepat.

"Pastinya varian Delta itu berpengaruh terhadap penambahan pasien harian di Riau. Karena penularan varian Delta ini lebih cepat dibandingkan COVID-19 dari Wuhan," kata dr Yovi, Kamis (12 Agustus 2021).

Maka itu dokter Yovi menjelaskan guna mengantisipasi terpapar Covid-19 varian Delta, secara umum tak berbeda dengan protokol kesehatan (prokes). Yakni selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Namun khusus untuk masker, jika masyarakat menggunakan masker bedah, maka harus dua lapis. Yakni masker bedah didalam, kemudian masker kain diluar. Kecuali jika menggunakan masker N95, cukup satu lapis saja," sebut dokter Yovi.

Penggunaan masker dua lapis itu sebab varian Delta tersebut lebih cepat menular dan bisa menularkan kebanyak orang. Apalagi jika berada di dalam ruangan.

"Kalau COVID-19 Wuhan, maksimal bisa menularkan keempat orang. Sedangkan varian Delta bisa hingga 10 orang, karena itu penggunaan masker harus diperhatikan," pesan dokter Yovi.

Selain itu juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengaktifkan lagi penyekatan perbatasan dengan provinsi Jambi, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Itu guna menekan penyebaran virus corona yang menyebabkan sejumlah kabupaten/kota di Riau diberlakukan PPKM level 4.