Menu

Wabup Kuansing Tangkap 4 Unit Truk Kayu Ilegal Logging

Replizar 13 Aug 2021, 12:14
Wabup Kuansing Tangkap 4 Unit Truk Kayu Ilegal Logging (foto/zar)
Wabup Kuansing Tangkap 4 Unit Truk Kayu Ilegal Logging (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Maraknya pembalakan liar di Hutan Lindung Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, membuat geram seluruh elemen masyarakat. Sehingga Wakil Bupati Kuansing Drs. H. Suhardiman Amby AK MM melakukan razia dan menangkap mobil pengangkut kayu ilegal logging yang berasal dari Hutlin Kuansing.

Razia bersama dilakukan Wabup Suhardiman Amby sekitar pukul 02.15 Wib di Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi, Jumat  (13/8).
Didampingi Polhut KPH Provinsi Riau, Dinas Perhubungan dan Kapolsek Singingi, yang mana dari Informasi masyarakat bahwa sering mobil truk yang mengangkut kayu dan di bawa keluar kabupaten Kuantan Singingi.

Di saat Wakil Bupati dan rombongan sampai di lokasi, terlihat iringan 4 Unit truk dan langsung menghentikannya. Namun sayangnya ke empat supir truk melarikan diri ke kebun sawit masyarakat disekitar lokasi tersebut. Sehingga tidak bisa di amankan termasuk beberapa oknum yang diduga ikut mengiringi truk juga melarikan diri dengan mengunakan mobil tipe Aghia dengan nomor polisi yang tidak dapat di lihat secara jelas. 

zxc1
"Kita menyetop langsung mobil truk pengangkut kayu balak, saat di periksa ke 4 mobil truk tersebut, diperoleh barang bukti seperti KTP, telpon seluler dan beberapa pakaian dengan tas ransel," Ungkap Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Menurutnya, Razia Illog ini dilakukan bersama Kapolsek Singingi, Polhut KPH Provinsi Riau, dan diketahui dari keempat mobil truk mengangkut ratusan tual kayu, dari hasil perambahan Hutlin. Ini sebagai bukti kalau masih ada, kegiatan perambahan Hutlin yang merusak kawasan, Hutlin.

zxc2
" Insha Allah saya bersama Kapolsek dan Polhut tidak akan pernah lelah, tidak akan pernah berhenti dalam menangani dan mengejar pelaku perambah Hutlin. Karena kawasan tersebut, merupakan kawasan masa depan Kuansing," Ujarnya. 


Dikatakannya, secara hukum diserahkan kepada Kapolsek, Kapolres untuk menindaklanjuti kasus ini. Kami bersama Polhut hanya memiliki data, dan masalah kerusakannya akan di hitung nanti oleh Dakkum Polhut. "Dalam waktu dekat ini kami juga akan kelapangan dan meninjau, karena berkemungkinan masih adanya kegiatan di dalam kawasan Hutlin ini. Dari informasi masih ada mobil dan alat berat di dalam, mengenai cukong dan pelaku dikampung, kita serahkan kepada wewenang Kapolsek," Jelasnya.


Bahkan dari informasi yang diperoleh, masih ada sekitar 120 kubik kayu lagi yang sudah siap untuk di angkut, termasuk ekskavator yang masih bekerja di dalam hutan kawasan tersebut," Ujarnya.


Sementara Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya, SH mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Wakil Bupati Suhardiman Amby bersama Polhut KPH Provinsi Riau, atas kerjasama dalam penindakan dan ini juga merupakan tindak lanjut dari patroli bersama gabungan kemarin.


"Untuk kedepannya kita akan proses melalui penyidikan terhadap pelaku, pemilik dan yang membawa terhadap barang bukti yang di duga Ilegal Logging. Kita akan koordinasikan juga apakah perlu dibuatkan pos untuk standby dari kehutanan di wilayah ini," Sebutnya.


Ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kembali keluar dari wilayah ini, dalam waktu dekat ini akan mengadakan diskusi melalui Kapolres mungkin sampai ke Kapolda. "Kita lihat kedepannya seperti apa, demi kemajuan Kuantan Singingi dan bersama sama untuk melestarikan hutan kawasan yang ada di wilayah Singingi," tuturnya.