Menu

Jumlahnya Capai Puluhan, Pasar Kaget di Pekanbaru Saat Pandemi Terus Menjamur

M. Iqbal 13 Aug 2021, 17:46
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Meski adanya pandemi virus corona atau covid-19, keberadaan pasar kaget terus menjamur di Kota Pekanbaru. Pasar kaget ini juga tidak permanen di satu lokasi tapi berpindah-pindah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyebutkan jumlah pasar kaget di Pekanbaru antara 70 hingga 90 pasar.

Dikatakannya, jumlah sebenarnya belum dapat dipastikan karena aktivitas pasar kaget ini berpindah-pindah dari satu kecamatan ke kecamatan yang lain.

"Saya tak melarang adanya pasar di luar pasar resmi pemerintah. Tetapi, mereka harus mengurus izin," kata dia, Kamis, 12 Agustus 2021.

Ingot menambahkan, izin pasar dibutuhkan agar terdata, tertib, dan mudah ditata. Pasar kaget yang berjumlah antar 70 hingga 90 buah itu ilegal dan harus ditertibkan. 

"Penataan pasar diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. Dalam Perda itu diatur tentang jarak antara pasar yang satu dengan lainnya, dampak lingkungan, dan dampak lalu lintas," tandas Ingot.

Halaman: Lihat Semua