Menu

Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Usulkan 212 Warga Binaan Peroleh Remisi

Replizar 16 Aug 2021, 14:31
Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Usulkan 212 Warga Binaan Peroleh Remisi (foto/zar)
Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Usulkan 212 Warga Binaan Peroleh Remisi (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021, yang akan berlangsung pada tanggal 17 Agustus Selasa (17/8) besok. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Mengusulkan sebanyak 212 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, dimungkinkan mendapat pengurangan masa hukuman (Remisi), saat HUT Kemerdekaan RI ke-76 tahun ini. 

"Kita usulkan sebanyak 212 warga binaan, dan satu orang diantaranya diusulkan langsung bebas," Ungkap
Kalapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Yordani, AMD.IP, S.Sos, MH kepada wartawan di Teluk Kuantan, Senin (16/8).

zxc1
Menurutnya, Usulan remisi ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu:

Halaman: 12Lihat Semua