Menu

Dua Kali Disurati Soal Pencemaran Limbah, Akhirnya DLH Bengkalis Tutup Paksa Produksi PKS PT SIPP Duri

Dahari 17 Aug 2021, 03:02
DLH Bengkalis saat eksekusi penutupan produksi PT SIPP Duri
DLH Bengkalis saat eksekusi penutupan produksi PT SIPP Duri

RIAU24.COM - BENGKALIS -  Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH),  Senin 16 Agustus 2021 akhirnya melakukan eksekusi menutup operasional PKS PT SIPP Duri. 

Ditutupnya operasi PKS ini karena  mengabaikan limbah produksi yang dinilai merusak lingkungan. 

Tidak hanya itu perusahaan dinilai juga tak kooperatif. Dua kali DLH Bengkalis menyurati persoalan pencemaran lingkungan yang dilakukan pada tahun 2020 lalu dan juga tidak digubris sama sekali. Akhirnya sangsi administrasi paksaan pun keluarkan DLH Bengkalis.

"Eksekusi yang dilakukan hari ini merupakan eksekusi yang ketiga kalinya. Dua kali eksekusi sebelumnya gagal  karena eksekusi dibenturkan dengan masyarakat setempat,"ungkap Agus Susanto Kasi Pemeliharaan Lingkungan Hidup kepada media ini.

Kini, lanjut Agus Susanton plang yang memberitahukan PKS PT SIPP dalam proses penegakan hukum DLH berdiri di Simpang masuk PKS PT SIPP Jalan Rangau KM Jalan Rangau Km 6 RT 01 RW 1 Kelurahan Pematang Pudu. 

"Plang itu memberitahu PKS PT SIPP dilarang berproduksi hingga waktu yang ditentukan,"tegasnya.

Halaman: 12Lihat Semua