Menu

936 WBP Lapas IIA Bengkalis Terima Remisi HUT RI Ke 76

Dahari 17 Aug 2021, 17:50
Pemberian remisi Napi Lapas IIA Bengkalis
Pemberian remisi Napi Lapas IIA Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Sekitar 936 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menerima pemotongan masa hukuman atau remisi khusus sempena Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2021, Selasa 17 Agustus 2021.

Penyerahan remisi secara simbolis diserahkan Bupati Bengkalis Kasmarni dengan mengenakan pakaian adat Melayu berwarna ping didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono di Aula Kantor Bupati Bengkalis.

Pemberian remisi dilakukan setelah upacara virtual peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Nasional secara langsung dari Jakarta.

Adapun jenis remisi yang diberikan kepada para Napi tersebut adalah Pidana Umum sebanyak 493 orang, Pidana PP 28 sebanyak 1 orang dan Pidana PP 99 sebanyak 442 orang.

Remisi khusus satu bulan ada 123 orang, 189 orang selama dua bulan, 284 orang selama tiga bulan, 131 orang lima bulan, dan pemotongan masa hukuman enam bulan sebanyak 21 orang dan remisi langsung bebas sebanyak delapan orang.

"Yang diusulkan ke Kemenkum HAM sebanyak 936 orang dan disetujui. Dan diserahkan langsung oleh Bupati Bengkalis secara simbolis kepada dua perwakilan WBP,"kata Edi Mulyono kepada wartawan.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua