Menu

Soal TWK KPK, Novel Baswedan: Kebohongan Mesti Ditutup dengan Kebohongan

Azhar 21 Aug 2021, 07:34
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sumber: Internet
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali mengomentari temuan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyatakan pelaksanaan tes wawasan pegawai (TWK) terhadap lembaga anti rasuah tersebut.

Komnas HAM menyatakan jika TWK sengaja dibuat untuk menyingkirkan pegawai KPK.

Komentar Novel itu disampaikannya melalui akun Twitter miliknya @nazaqistsha, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Menurutnya, kebohongan soal TWK merupakan buntut dari kebohongan yang sebelumnya pernah dibuat oleh KPK sendiri.

"Memang benar, kebohongan mesti ditutupi dengan kebohongan baru," tulisnya.

"Liputan Narasi tentang notulen tanngal 29 April 2021, menggambarkan dengan jelas TWK KPK dirancang. Walaupun nama-nama 75 disegel dan baru dibuka 5 Mei, tapi sejak akhir April sudah beredar," tulisnya.

Halaman: 12Lihat Semua