Menu

Curi Dua Unit Handphone, DA Warga Tembilahan Ditangkap Polisi

Ramadana 25 Aug 2021, 13:44
Pelaku yang diamankan
Pelaku yang diamankan

RIAU24.COM -  Maling yang satu ini benar benar nekat, bagaimana tidak, dia mencuri handphone di saat ada penghuninya di dalam rumah Jalan Tanjung Harapan Gang Tanjung Katung, Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan. 

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis 26 Maret tahun lalu sekitar pukul 03.15 Wib.

 
Akibatnya tersangka yang diketahui berinisial DA (25) warga Jalan Gunung Daek Tembilahan, terpaksa harus berurusan dengan Satuan Reskrim Polres Inhil

Dia diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil karena terbukti mencuri 2 buah telpon genggam milik korban, Mariani (49) dan anak korban. 

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian 2 unit Handphone yang terjadi tahun lalu, dan baru sekarang terungkap.

Halaman: 12Lihat Semua