Menu

Dugaan Penodaan Agama, Yahya Waloni Ditangkap Polisi

Azhar 26 Aug 2021, 20:51
Yahya Waloni. Sumber: Istimewa
Yahya Waloni. Sumber: Istimewa

RIAU24.COM -  Tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap penceramah Yahya Waloni, Kamis, 26 Agustus 2021.

Yahya ditangkap soal penodaan agama dikutip dari cnnindonesia.com.

"Ya benar (ditangkap) penodaan agama," ujar ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

Sayang, belum ada keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan Yahya Waloni.

Untuk diketahui, Yahya ditangkap dikawasan Cibubur.

Polisi menilai Yahya tak melawan saat ditangkap di kediamannya.

Sebelum dia ditangkap, sekitar April lalu, Yahya Waloni juga dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah komunitas masyarakat lantaran diduga telah menista agama.

Laporan itu diterima dengan registrasi perkara dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.