Menu

Bersama OJK, BEI Berikan Stimulus bagi Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat 27 Agustus 2021

M. Iqbal 27 Aug 2021, 15:54
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

"Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keringanan kepada Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat dalam menggalang dana jangka panjang," ucapnya.

"BEI bersama OJK akan terus melakukan koordinasi dan memantau perkembangan Pasar Modal Indonesia, serta mengambil langkah-langkah strategis guna meredam dampak Pandemi COVID-19 terhadap keberlangsungan stabilitas ekonomi nasional," sambungnya.

Halaman: 23Lihat Semua