Menu

Berselingkuh Dengan Perwira Polisi, Istri yang Bunuh Suami yang Duta Besar Dipenjara 31 Tahun

Riki Ariyanto 30 Aug 2021, 10:23
Berselingkuh Dengan Perwira Polisi, Istri yang Bunuh Suami yang Duta Besar Dipenjara Penjara 31 Tahun (foto/int)
Berselingkuh Dengan Perwira Polisi, Istri yang Bunuh Suami yang Duta Besar Dipenjara Penjara 31 Tahun (foto/int)

RIAU24.COM - Françoise de Souza Oliveira, seorang perempuan asal Brasil sudah dijatuhi hukuman penjara 31 tahun. Sebab dirinya merencanakan pembunuhan suaminya, mantan duta besar Yunani untuk Brasil.

Dilansir dari Okezone, tahun 2016, sisa-sisa jenazah yang hangus Kyriakos Amiridis (59) dijumpai di bagasi mobil yang terbakar di Rio de Janeiro. Françoise de Souza Oliveira sudah berselingkuh dengan seorang perwira polisi militer, Sergio Gomes.

Gomes lalu telah mengaku membunuh duta besar atas perintah kekasihnya, dan Gomes telah dipenjara selama 22 tahun. Di akhir persidangan tiga hari mereka, seorang hakim menggambarkan kejahatan mereka sebagai binatang.

Pria lain, Eduardo Moreira Tedeschi di Melo kerabat Gomes dibebaskan dari pembunuhan. Namun sudah menjalani satu tahun penjara sebab membantu menyembunyikan jenazah Amiridis.

Amiridis pernah menjabat sebagai konsul di Rio de Janeiro dari 2001 sampai 2004. Lalu kembali ke Brasil sebagai duta besar (Dubes) pada tahun dia terbunuh.

Amiridis menikahi Françoise pada 2004 dan pasangan itu sudah dikaruniai seorang putri. Sebelum ditemukan meninggal dunia Amiridis sudah melakukan perjalanan dari ibu kota, Brasilia, ke kota Nova Iguacu, utara Rio, untuk menghabiskan liburan Natal bersama istri dan orang tuanya.

Halaman: 12Lihat Semua