Menu

Capaiannya Penerapan SPM di Kabupaten Siak Tahun 2021 Memuaskan

Lina 11 Aug 2021, 15:48
Capaiannya Penerapan SPM di Kabupaten Siak Tahun 2021 Memuaskan (foto/lin)
Capaiannya Penerapan SPM di Kabupaten Siak Tahun 2021 Memuaskan (foto/lin)

RIAU24.COM - SIAK- Sekretaris Ditjen Bina Pembanggunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Sri Purwaningsih menyebutkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di pemerintah bertujuan  sebagai alat bagi pemerintah daerah untuk menentukan jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk menyediakan suatu pelayanan dasar.

"Jadi sesuai undang-undang 23 tentang pemerintah daerah perlu di pertegas lagi, di pasal 29 nya, belanja daerah di prioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar, yang di tetapkan dengan SPM,"ujarnya saat menjadi narasumber dalam acara Monitoring dan evaluasi laporan penerapan SPM di kabupaten Siak tahun 2021, di ruang live Room.

Selain itu juga kata dia, tujuan SPM Masyarakat akan terjamin menerima suatu pelayanan publik dari pemerintah daerah dengan mutu tertentu. SPM juga dapat menjadi argumen bagi peningkatan pajak dan retribusi daerah karena baik pemerintah daerah dan masyarakat dapat melihat keterkaitan pembiayaan dengan pelayanan publik yang disediakan oleh Pemerintah daerah.

"Artinya penyelenggaraan daerahnya memprioritaskan, belanja daeranya juga di prioritaskan. Ketika kita menyusun rencana pembanggunan daerah, menyusun anggaran pembangunan daerah tentu menetapkan mana yang prioritas, mana yang harus kita kerjakan terlebih dahulu,"terangnya.

SPM Ada 6 urusan yang harus di atur pertama pendidikan, Pekerjaan Umum, Sosial, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, Kesehatan dan ke enam ketertipan umum. Cotoh di Pekerjaan umum ada bayak sub bidang, salah satunya yang mengatur tentang penyedia air bersih bagi masyarakat.

"Jika penyediaan air bersih saja, pemerintah atau negara tidak hadir melalui Pemda, maka warga masyarakat akan kesulitan,"ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua