Menu

Perketat Pengawasan Pemegang Senpi, Personel Polres Kuansing Ikut Test Psikologi

Replizar 2 Sep 2021, 08:25
Saat pembukaan tes psikologi
Saat pembukaan tes psikologi

RIAU24.COM -  Untuk memperketat pengawasan Pemegang Senjata api (Senpi) bagi personel Polres Kuantan Singingi, Polda Riau melakukan tes psikologi bagi pemegang senjata api.

Tes psikologi ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan jumlah senjata api dalam menjalankan tugas, sekaligus melakukan konseling berkala terhadap anggota/personel Polres yang bermasalah, Selasa (31/8).

"Benar Polres Kuansing menerima kunjungan dari Polda Riau, dan melakukan tes psikologi terhadap personel Polres Kuansing," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S. Ik. M.Si melalui Kabag Sumda Kompol Yanuardi SH MH kepada Wartawan.

Pelaksanaan test psikologi menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat selama kegiatan berlangsung, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan," Ujarnya.

Personel Polres Kuansing yang mengikuti test psikologi terdiri dari, untuk Mapping 84 orang, PKP  84 orang, Psikologi Senpi 82 personel, Konseling berkala 10 personel, Konseling Anggota bermasalah 2 orang. 

"Dalam giat ini, bertindak sebagai pembina Artha Riana N, S.Psi, MM yang juga Kasubag Bagian Psikologi Ro SDM, Bripka Wandi Putra yang juga Banum Psipers Bagian Psikologi Ro SDM, dan Bripka Deanza A, S.Psi yang juga BKO Psikologi," Ujarnya.

Menurutnya, Kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan program PKP online, dan menentukan klasifikasi personel melalui mapping serta mengetahui kondisi psikologis personel Polres Kuansing Polda Riau.

"Setiap personel harus melengkapi syarat pengisian Lembaran Monitor Anggota (LMA), yang tertuang data pribadi anggota bersangkutan. Sehingga hasil dari kegiatan itu nantinya dapat ditentukan layak atau tidaknya, dalam penggunaan senjata api. Dan sekaligus untuk mengetahui kelayakan secara psikologis personil, serta sosialisasi pembentukan karakter personil Polri yang Humanis menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan (Presisi )," Tuturnya. (Zar)**