Menu

Jet Li dan Sederet Aktris Lainnya Masuk Daftar Hitam Pemerintah China, Kenapa?

M. Iqbal 3 Sep 2021, 11:10
Aktor Jet Li
Aktor Jet Li

RIAU24.COM - Pemerintah Xi Jinping disebut melakukan blacklist atau daftar hitam terhadap aktor Jet Li. Hal tersebut dikatakan oleh dilontarkan seorang sutradara China, Zhou Guogang.

Dilansir CNBC Indonesia dari The Star Malaysia, Hal itu terkait kewarganegaraan sang aktor. Pria 58 tahun itu adalah warga negara Singapura. Selain Jet Li, sejumlah aktor kenamaan lain yang masuk ke list. 

"Selain Li, yang memegang kewarganegaraan Singapura, aktris lain yang termasuk adalah Liu Yifei (WN Amerika), aktor Nicholas Tse (WN Kanada), Zhang Tielin (IWN nggris) dan Mark Chao (WN Kanada), dan penyanyi Will Pan (WN Amerika) dan Wang Leehom (WN Amerika),' tulis media itu.

Sebenarnya ada satu nama lain yang juga termasuk. Ia adalah pemeran serial Putri Huanzhu, Vicky Zhao. Ia dan suaminya pebisnis Huang Youlong adalah penduduk tetap di Singapura.

Saat ini, China memang tengah memperketat dunia hiburan di negerinya. Administrasi Radio dan Televisi Nasional China, badan yang mengatur showbiz telah merilis aturan baru terkait ini.

Lembaga tersebut mengatakan regulasi atas program budaya akan diperketat. Mereka juga akan menindak konten yang dianggap 'tidak sehat', termasuk membatasi gaji bintang dan mengejar seleb yang mengemplang pajak.

"Penghindaran pajak akan dihukum berat. Para selebriti didorong untuk berpartisipasi dalam program kesejahteraan masyarakat dan memikul tanggung jawab sosial bersama," bunyi aturan itu dikutip Reuters pada Kamis kemarin.

Pemilihan aktor dan bintang tamu acara juga harus dikontrol dengan hati-hati. Literasi politik dan perilaku moral yang dimasukkan sebagai kriteria seleksi.

Pemberitahuan itu juga mengatakan bahwa hiburan yang 'cacat' seperti penampilan pria berlagak seperti wanita dalam program juga harus diakhiri. Hiburan yang melibatkan selebriti vulgar, skandal, dan pamer kekayaan juga harus ditolak.

Ini sejalan dengan aturan yang sebelumnya juga dimuat Cyberspace Administration of China (CAC). Di mana pemerintah akan menghukum penyebaran 'informasi berbahaya' di grup penggemar selebriti di negeri itu, bahkan menutup saluran jika meresahkan.

Pemerintah juga akan mengatur promosi selebriti online. Termasuk melarang daftar yang mengurutkan selebriti berdasar popularitas.

Aturan juga akan menindak eksploitasi finansial dari netizen melalui penjualan merchandise. Termasuk menagih penggemarl ain untuk memilih tindakan favorit mereka di variety show online.

Namun tak ada penjelasan khusus soal ini. Di saat bersamaan China juga dikabarkan menghapus semua jejak sosial aktris Vicki Zhao dan menerapkan denda hingga US$ 46 juta atau setara Rp 660 miliar ke artis cantiknya Zheng Shuang.