Menu

Larangan Tegas Pegawai Ngopi Saat Jam Kantor dari Bupati Andi Putra, Satpol PP Kuansing Gelar Razia

Replizar 6 Sep 2021, 08:29
Saat razia pegawai di kedai kopi
Saat razia pegawai di kedai kopi

RIAU24.COM -  Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang ngopi di Kedai Kopi di saat jam kerja. Hal ini sesuai dengan Instruksi Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Andi Putra, SH. MH.

Sehingga, Bupati Andi Putra memerintahkan Kasatpol PP, Erdiansyah untuk melakukan razia kedai kopi. Sasarannya adalah para aparatur sipil negara (ASN) yang masih ngopi saat jam kerja. 

"Hari ini, saya minta agar Kasatpol PP menerjunkan anggotanya, karena dalam beberapa hari ini, ASN masih banyak di kedai kopi di jam kerja. Tegur ASN yang bermain di jam kerja," Kata Bupati Andi Putra belum lama ini.

Menurut Andi Putra, Selama PPKM ini, pegawai bekerja di kantor sebanyak 25 persen, sedangkan 75 persen lainnya bekerja dari rumah. 

"Bekerja di kantor dan di rumah, kalau di kedai kopi, ngapain? Kalau ada yang nongkrong di kedai kopi saat jam kerja, catat dan laporkan ke OPD masing-masing. Beri mereka teguran," Tegas Bupati Andi Putra yang mengajak seluruh ASN bekerja keras, membangun daerah walaupun secara perlahan-lahan.

Bupati tidak melarang para ASN berada di warung kopi, hanya saja tidak pada saat jam kerja. 

Halaman: 12Lihat Semua