Menu

Akhirnya! KPI Buka Suara Soal Saipul Jamil, Beri Peringatan Keras Pada Stasiun TV

Azhar 6 Sep 2021, 10:43
Pedangdut Saipul Jamil. Sumber: Internet
Pedangdut Saipul Jamil. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Setelah mendapatkan kritikan tajam dari masyarakat terkait sambutan meriah melalui stasiun televisi usai bebasnya pedangdut Saipul Jamil, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya buka suara.

KPI dengan tegas meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak membesar-besarkan bebasnya pedangdut tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, disiarkan melalui halaman website mereka kpi.go.id, Senin, 6 September 2021.

"Permintaan ini merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV," tulisnya.

KPI juga meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma.

Misalnya seperti penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya yang dilakukan artis atau publik figur.

"Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa," tulisnya.

Hak individu menurutnya tidak boleh dibatasi tetapi hak publik dan rasa nyaman juga harus diperhatikan karena frekuensi milik publik dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan (termasuk kenyamanan) masyarakat.

"Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan," ujarnya.