Menu

JES Pemakai Narkoba Ditangkap Dikamar Hotel

Dahari 6 Sep 2021, 10:48
Tersangka JES
Tersangka JES

RIAU24.COM -BENGKALIS - Seorang pengguna narkotika jenis sabu berinisial JES (35) diringkus polisi bersama 0,8 gram sabu, tersangka merupakan seorang karyawan swasta.

JES ditangkap Minggu 5 September 2021 pukul 01.00 wib kemarin oleh tim Satnarkoba Polsek Pinggir. Disebuah kamar hotel  dijalan Sudirman Kelurahan Babusallam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu paket diduga sabu berat 0.8 gram, satu unit Hp dan uang tunai Rp200 ribu,"ujar Kasatnarkoba Iptu Toni Armando 6 September 2021.

Berawal, Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Babusallam Kecamatan Mandau.

Mendapat informasi tersebut dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Minggu 5 September 2021 pukul 01.00 Wib tim menangkap tersangka disebuah kamar hotel dijalan Sudirman, Mandau.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu itu miliknya dimana mendapatkan sabu dari seseorang berinisial  E di Kecamatan Mandau. 

"Tim juga sudah melakukan pengembangan terhadal E namun belum berhasil. Peran tersangka hanya pemakai,"pungkasnya.