Menu

Polisi Tangkap Pria 56 Tahun Karena Mencuri Pakaian Dalam Wanita Muda

Riki Ariyanto 7 Sep 2021, 10:11
Polisi Tangkap Pria 56 Tahun Karena Mencuri Pakaian Dalam Wanita Muda (foto/int)
Polisi Tangkap Pria 56 Tahun Karena Mencuri Pakaian Dalam Wanita Muda (foto/int)

RIAU24.COM - Pihak kepolisian Jepang kaget setelah menemukan ratusan pakaian dalam dari rumah Tetsuo Urata (56). Terungkapnya kasus pencurian itu bermula dari seorang mahasiswa (21) kehilangan enam pasang pakaian dalam miliknya.

Dilansir dari Okezone, polisi Jepang menahan Tetsuo yang diduga mencuri lebih dari 700 bra dan celana dalam dari binatu. Polisi menahan Tetsuo Urata sebab dicurigai mencuri 730 potong pakaian dalam wanita dari binatu koin.

Pihak berwenang di kota Beppu, Jepang selatan, menggerebek rumah Tetsuo Urata pada akhir Agustus lalu. Kepolisian menyebut ke media bahwa mereka tidak pernah menyita barang bukti celana dalam sebanyak itu selama bertahun-tahun.

Selama penggeledahan polisi menyita 730 potong pakaian dalam wanita. Tetsuo dituduh mahasiswi itu mencuri enam pasang pakaian dalamnya di binatu pada 24 Agustus.

Tetsuo sebagai terdakwa dilaporkan mengaku mencuri sejumlah besar pakaian dalam yang ditemukan di rumahnya. Kasus pencurian pakaian dalam kerap terjadi di Jepang.

Pada Maret 2021, Takahiro Kubo (30) seorang tukang listrik dituduh oleh pihak berwenang mencuri 424 potong pakaian dalam. Termasuk juga pakaian renang dari gadis-gadis remaja di prefektur Saga barat daya.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua