Menu

MT Jadi Orang Pertama di Turki yang Dihukum Sangat Berat karena Siksa 7 dan Bunuh 10 Anjing

Amerita 8 Sep 2021, 08:49
MT
MT

RIAU24.COM - MT mungkin menjadi orang pertama yang dijatuhi hukuman penjara sangat lama di bawah undang-undang kesejahteraan hewan Turki yang baru. 

Wanita itu didakwa atas penyiksaan dan pembunuhan hewan peliharaan setelah mayat 11 anjing ditemukan di halaman rumahnya, bersama dengan tujuh anjing yang ditawan dalam kondisi buruk.
zxc1

Jaksa pengadilan lokal di ibu kota Ankara meminta MT diberi hukuman penjara hingga 10 tahun enam bulan, sesuai dengan undang-undang baru.

Sebelumnya, setiap kejahatan terhadap hewan diperlakukan sebagai “kerusakan properti” dan para pelaku biasanya lolos dengan denda ringan.

Jaksa mengatakan MT mengumpulkan anjing-anjing liar dan membawa mereka ke rumahnya. Polisi menggeledah tempat itu tak lama setelah saksi mata melaporkan bahwa dia mendengar suara tangisan binatang yang sangat keras dari kediaman MT.

zxc2
Awalnya, polisi menemukan tujuh anjing tanpa pengawasan selama berhari-hari dan ditahan dalam kondisi tidak higienis dan sangat buruk.

Lalu, polisi mencium aroma busuk dari halaman MT dan langsung menggalinya. Petugas menemukan mayat-mayat anjing dan MT ditangkap pada 7 Agustus.

Tersangka telah menolak tuduhan penyiksaan, mengklaim bahwa dia sangat mencintai binatang dan secara sukarela merawat anjing-anjing liar.