Menu

Hasil Pengembangan Kasus, Polres Inhil Tangkap Bandar Sabu di Pekan Arba

Ramadana 8 Sep 2021, 22:11
Pelaku yang diamankan
Pelaku yang diamankan

RIAU24.COM -  Satuan Narkoba Polres Inhil kembali mengamankan seorang laki-laki di duga pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu. 

Pelaku inisial AL warga Tembilahan, diamankan di Jalan Pekan Arba Kelurahan Pekan Arba Tembilahan, pada Rabu 1 September 2021 lalu sekira pukul 17.20 wib.  

"Selain pelaku, tim opsnal sat Narkoba juga berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu) paket sabu dengan berat kotor 10,81 gram," kata Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Indra Lubis, SE, SH melalui Paur Humas Ipda Esra, SH Rabu 8 September 2021.

Dijelaskan Paur Humas, penangkapan pelaku narkotika ini berdasarkan hasil pengembangan dari beberapa kasus yang sebelumnya telah ditangani. 

"AL ini berperan sebagai pengedar sabu disekitar Pekan Arba. Saat diamankan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil ketua RT dan warga setempat, untuk dijadikan saksi dalam melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 21 (dua puluh satu) paket narkotika yang diduga jenis shabu serta alat transaksi shabu," paparnya. 

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman: 12Lihat Semua