Menu

Sebut Sentul City Sudah Lakukan Penggusuran Hunian Warga di Bojong Koneng, Rocky Gerung: Pamer Arogansi, Datang Tiba-tiba Dengan Ancaman

M. Iqbal 9 Sep 2021, 15:41
Rocky Gerung
Rocky Gerung

RIAU24.COM - PT Sentul City Tbk. dikatakan aktivis Rocky Gerung sudah melakukan penggusuran terhadap beberapa hunian warga di sekitar rumahnya, Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Dilansir dari Tempo.co, dia menyebutkan jika penggusuran sudah dimulai pekan lalu. "Sentul City ini pamer arogansi. Datang tiba-tiba dengan ancaman," ujarnya, Kamis, 9 September 2021.

Sekitar 100 keluarga yang tinggal di dua kampung digusur. Padahal, ujar dia, warga sudah tinggal di sana sejak setengah abad lalu, tapi kepemilikannya diklaim PT Sentul City.

"Penduduk cemas, panik. Buldoser merangsek ke pemukiman," katanya lagi.

Terkait dengan penggusuran tersebut, Rocky mengirimkan video yang memperlihatkan bangunan yang sudah rata dengan tanah. Masih ada sejumlah buldoser di lapangan luas itu. Petugas tetap membongkar jalanan semen meski warga ramai-ramai berdiri di sana.

Untuk diketahui, PT Sentul City melayangkan somasi kepada Rocky Gerung agar segera membongkar rumah yang berdiri di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng.

Rocky membeli lahan seluas 800 meter persegi dari pemilik sebelumnya bernama Andi Junaedi pada 2009. Namun, tahun ini PT Sentul City mengklaim kepemilikan tanah Rocky bermodalkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 2411 dan 2412.

Surat somasi pertama bernomor 128/SC/LND/VII/2021 dilayangkan ke Rocky Gerung pada 28 Juli 2021. Kemudian surat somasi kedua dengan nomor 227/SC-LND/VIII/2021 tertanggal 6 Agustus 2021.