Menu

Sepeda Motor Raib Saat Terparkir, Pelaku Digulung Polsek Kateman

Ramadana 16 Sep 2021, 10:43
Pelaku yang diamankan
Pelaku yang diamankan

RIAU24.COM - Polsek Kateman, Polres Inhil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor, inisial HF (30) di Jalan Teuku Umar Gang Taman Bahagia Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.

Kapolsek Kateman Kompol Afrizal, SH, Msi melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH menuturkan kronologi pencurian sepeda motor tersebut. Sebelumnya, pada Jum'at 10 September 2021 korban Sarbaini (36), menitipkan sepeda motor kawasaki kepada kerabatnya dikarenakan Ia akan berangkat ke Tembilahan.

Lalu pada Minggu 12 September 2021, korban dihubungi oleh kerabatnya memberitahukan, sepeda motor korban yang dititipkan telah hilang sewaktu diparkir ditepi Jalan Teuku Umar. 

Korban lalu pulang ke Sungai Guntung untuk melaporkan ke Polsek Kateman pada Selasa 14 September 2021 siang, guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. Menurut kerabat korban, sepeda motor kawasaki itu hilang saat kunci sepeda motor tertinggal di kontaknya.

Atas kejadian pencurian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 17.500.000.

"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 wib, berkat informasi dari masyarakat Desa Teritip. Bahwa ditemukan 1 unit sepeda motor Kawasaki yang terparkir di dekat pondok dusun Suak Besar Desa Sungai Teritip, sekitar kebun kelapa sawit PT. Oskar," ujar Ipda Esra.

Halaman: 12Lihat Semua